Pembelajaran Tatap Muka Terbatas SDN Merjosari 03 Kota Malang
Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) SDN Merjosari 03 Kota Malang telah dilaksanakan mulai tanggal 6 September 2021. Berdasarkan aturan PPKM terbaru, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat dilakukan pada satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1-3. Sementara itu, satuan pendidikan di wilayah PPKM level 4 tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
SDN Mejosari 03 akan tetap melakukan PTMT pada minggu berikutnya dengan mempertimbangkan hasil evaluasi PTMT seminggu yang lalu dengan tetap sesuai protokol kesehatan dan anjuran pemerintah
Komentar
Posting Komentar